Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ditanya soal Status Ahok Mantan Napi, Erick Thohir Serahkan pada Ahli Hukum

Erick Thohir menyerahkan kepada ahli hukum mengenai status Ahok mantan napi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Inza Maliana
zoom-in Ditanya soal Status Ahok Mantan Napi, Erick Thohir Serahkan pada Ahli Hukum
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Soal status Ahok yang merupakan mantan narapidana, Erick Thohir mengatakan telah menyerahkan masalah tersebut pada para ahli hukum. 

Andre juga mengingatkan mengenai gaya kepemimpinan Ahok yang dulu harus bisa diubah.

"Yang kedua adalah kita tahu, karakter Ahok yang pemarah dan meledak-ledak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan banyak pihak."

"Nah, harapan kita menjadi pimpinan BUMN tentu gaya lama petantang-petenteng itu tidak bisa dipraktikkan lagi."

"Ada prosedur, ada UU BUMN, dan ada UU Perseroan terbatas yang harus diikuti," jawabnya.

Menurut Andre, Ahok tidak perlu maki-maki jika ada orang berbuat salah, cukup lakukan proses hukum.

"Kalau ada orang salah ya proses hukum saja, pecat orang itu, tidak perlu, kan, memimpin itu tidak harus maki-maki," ujar dia.

Andre juga berpendapat, bila Ahok bisa mengubah karakternya maka BUMN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi lebih baik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena harapan kami kan BUMN di bawah kepemimpinan Pak Ahok, menjadi lebih baik."

"Harapan kita nanti saat Ahok diangkat bisa membawa kebaikan kinerja BUMN menjadi semakin profesional dan transparan supaya tidak terjadi kekisruhan," jawab Andre.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas