Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Gaji Capai Rp 3,2 Miliar per Bulan, Kalahkan Gubernur Bahkan Presiden
Jika benar Ahok menduduki jabatan bos Pertamina, gajinya capai Rp 3,2 miliar per tahun, kalahkan gubernur hingga presiden.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.
Dibenarkan Presiden
Sebelumnya, kabar Ahok akan pimpin satu BUMN dibenarkan Presiden Jokowi.

Jokowi menyebut publik telah mengetahui kinerja Ahok.
Melansir Kompas.com, Jokowi menyebut Ahok masih dalam proses seleksi.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ditanya mengenai apakah Presiden Jokowi yang mengusulkan Ahok sebagai pimpinan BUMN, ia hanya mengulangi pernyataan sebelumnya.
"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.
Mengenai peluang lolosnya Ahok menjadi pimpinan BUMN, Jokowi menyebut menyerahkannya pada Menteri BUMN Erick Thohir.
Jokowi juga tidak mengetahui di posisi BUMN mana Ahok akan ditempatkan jika lolos seleksi.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.
Jokowi membenarkan ada dua jabatan yang kemungkinan diberikan, ketika ditanya posisi komisaris atau bagian direksi yang akan diberikan kepada Ahok.
"Bisa dua-duanya. Tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar Jokowi.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)