Jika Ahok Jadi Bos Pertamina, Gaji Capai Rp 3,2 Miliar per Bulan, Kalahkan Gubernur Bahkan Presiden
Jika benar Ahok menduduki jabatan bos Pertamina, gajinya capai Rp 3,2 miliar per tahun, kalahkan gubernur hingga presiden.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Posisi yang akan ditempati Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN belum secara pasti diketahui.
Namun, santer disebut Ahok akan menjadi Direktur Utama (Dirut) satu perusahaan BUMN.
Jabatan bos PT Pertamina pun mencuat di publik.
Pasalnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan sektor yang akan dimasuki Ahok berkaitan dengan banyak orang.
Hal tersebut diungkapkan Arya dikutip dari video pemberitaan Youtube Kompas TV, Rabu (13/11/2019).
"Yang pasti sektor yang membutuhkan perhatian besar dan mempengaruhi banyak orang," ungkapnya.
Arya juga menyebut BUMN membutuhkan orang seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dinilai memiliki kapasitas yang bisa memperbaiki banyak hal.
"Kita butuh orang-orang seperti Pak Ahok yang memang bisa mendukung BUMN. Beliau punya kapasitas yang diakui oleh publik untuk hal-hal yang bisa memperbaiki banyak hal," ucapnya.
Diketahui Ahok mendatangi Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).
Pertemuan tersebut dikatakan Arya banyak membahas mengenai BUMN.
"Tadi pagi Pak Ahok datang ke Kementerian BUMN dan bertemu Pak Erick. Pak Erick dan Pak Ahok bicara banyak mengenai BUMN," ucapnya.
Arya juga mengungkapkan Kementerian BUMN memiliki harapan besar agar Ahok berkenan bergabung dengan Kementerian BUMN.
Diungkapkannya, Ahok diminta untuk bergabung dan memperkuat satu BUMN.