Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemdikbud Buka 39 Unit Kerja pada Formasi CPNS 2019, Simak Kriteria Pelamar dan Penentuan Kelulusan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka 39 unit penempatan pada formasi CPNS 2019.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemdikbud Buka 39 Unit Kerja pada Formasi CPNS 2019, Simak Kriteria Pelamar dan Penentuan Kelulusan
Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com)
Ilustrasi CPNS 2019 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka 39 unit penempatan pada formasi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengabdi kepada negara melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka 39 unit kerja yang mendapat alokasi formasi pada seleksi CPNS 2019.

Unit yang disediakan terdiri dari 6 unit utama pusat dan 33 unit pelaksana teknis.

Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.

Tahap Seleksi

Berita Rekomendasi

Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, meliputi:

a. Seleksi administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran.

b. Seleksi kompetensi dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.

SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU),dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

c. Seleksi kompetensi bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi kompetensi dasar (SKD).

Cakupan materi SKB meliputi tes literasi bidang pendidikan dan kebudayaan, tes kemampuan bahasa inggris, tes penalaran dan pemecahan masalah, tes dimensi psikologi, dan wawancara dan atau unjuk kerja.

Kriteria Pelamar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas