Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Buka Lowongan CPNS 2019, Pahami Tata Cara Pendaftarannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Buka Lowongan CPNS 2019, pahami dengan seksama tata cara pendaftarannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Buka Lowongan CPNS 2019, Pahami Tata Cara Pendaftarannya
Tangkap layar situs sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberi kesempatan pada warga negara Indonesia untuk mengabdi kepada negara melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka 39 unit kerja yang mendapat alokasi formasi pada seleksi CPNS 2019.

Unit yang disediakan terdiri dari 6 unit utama pusat dan 33 unit pelaksana teknis.

Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.

Pelamar perlu memahami tata cara pendaftaran sebelum mendaftar agar tidak terjadi kesalahan.

Berita Rekomendasi

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. dengan memilih menu registrasi, kemudian mengisikan:

a. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

c. Alamat email aktif

d. Password akun portal SSCASN

e. Unggah pas foto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi), jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes.

Dokumen yang Diunggah

Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:

a. surat lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut.

1) Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

2) Surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp 6000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Kedua file di atas dijadikan satu dalam format pdf berukuran maksimal 300 kb (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id)

b. KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.;

c. Pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.;

d. Ijazah asli, berukuran maksimal 800kb;

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran danKemahasiswaan, Kemenristekdikti)bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

Surat keterangan lulus (SKL) atau ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

e. Transkrip atau daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar);

1) Transkrip atau daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan transkrip atau daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan transkrip atau daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

f. Khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.

g. Khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan atau tingkat disabilitas yang dialami.

h. Khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

1) Asli akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir pelamar.

2) Asli KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung).

3) Asli surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua (bapak atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

I. Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami.

4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas