Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Buka Lowongan CPNS 2019, Pahami Tata Cara Pendaftarannya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Buka Lowongan CPNS 2019, pahami dengan seksama tata cara pendaftarannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberi kesempatan pada warga negara Indonesia untuk mengabdi kepada negara melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Pendaftaran CPNS 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.
Pendaftaran akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka 39 unit kerja yang mendapat alokasi formasi pada seleksi CPNS 2019.
Unit yang disediakan terdiri dari 6 unit utama pusat dan 33 unit pelaksana teknis.
Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.
Pelamar perlu memahami tata cara pendaftaran sebelum mendaftar agar tidak terjadi kesalahan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. dengan memilih menu registrasi, kemudian mengisikan:
a. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
c. Alamat email aktif
d. Password akun portal SSCASN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.