Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Selidiki Kabar Penangkapan Pasutri Muda Terkait Jaringan Teroris di Cianjur

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan terhadap pasangan muda DS (24) dan DK (25) yang baru mengontrak dua Minggu ini diduga ada kaitanny

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mabes Polri Selidiki Kabar Penangkapan Pasutri Muda Terkait Jaringan Teroris di Cianjur
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menyelediki adanya penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) antiteror di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (14/11/2019)

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan terhadap pasangan muda DS (24) dan DK (25) yang baru mengontrak dua Minggu ini diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris.

Ketika ditanya hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyatakan, akan memeriksa kabar tersebut terlebih dahulu.

Baca: Generasi Milenial Jadi Pengebom, Deradikalisasi harus Dievaluasi Jadi Humanisasi

"(Kami) cek dulu," kata Iqbal kepada Tribunnews, Kamis (14/11/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dihebohkan dengan penangkapan pasangan muda oleh Densus 88 antiteror, Kamis (14/11/2019).

Penangkapan pasangan muda DS (24) dan DK (25) yang baru mengontrak dua Minggu ini diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris.

Baca: Densus 88 Tangkap Pasangan Muda di Cianjur, Satu di Antaranya Bentak Petugas

Berita Rekomendasi

Apakah ada kaitan dengan ledakan atau bom bunuh diri di Medan saat ini belum ada keterangan mengenai hal itu.

Penangkapan pasangan muda suami istri ini dilakukan di dua tempat berbeda sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah dan sang istri ditangkap di kontrakan.

Ketua RT 03 Ure Suryadi (47) mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, memang heboh.

Baca: Bahas Janji Surga bagi Pelaku Bom Bunuh Diri dari Pemimpin ISIS, Ketua PBNU Singgung Guru PAUD

"Mereka dilarang mendekat lokasi, saya disuruh mendampingi masuk ke lokasi kontrakan," kata Ure.

Ia mengatakan suami-istri itu yang mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober.

"Kesehariannya jarang bergaul, katanya suaminya sudah ditangkap di Tsanawiyah Cibanteng, dia jadi operator sekolah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas