Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Gunakan Metode Penyamaran Isis, Hadiah Untuk Kapolri ?
Dinno Cresbon mengatakan, strategi penyamaran tersebut biasa digunakan ISIS agar dapat menembus barikade pengamanan aparat keamanan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Gunakan Metode Penyamaran Isis, Hadiah Untuk Kapolri ?
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat intelijen Dinno Cresbon mengatakan aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan yang memakai jaket driver ojek online menggunakan metode penyamaran ISIS.
Hal itu Dino mengungkapkan dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube Yulis Sulistyawan pada Rabu (13/11/2019).
Dinno Cresbon mengatakan, strategi penyamaran tersebut biasa digunakan ISIS agar dapat menembus barikade pengamanan aparat keamanan.
Metode penyamaran tersebut, dikatakan Dinno, biasa dikenal dengan istilah ghadab.
"Metode pelatihan ghadab itu adalah metode penyerangan ISIS untuk menembus barikade, dengan teknik penyamarannya. Mereka ini dilatih teknik penyamaran ini," jelasnya.
Selain metode ghadab, anggota ISIS juga dilatih teknik lain yaitu teknik ilhab, yaitu teknik serangan dengan menggunakan pisau.
Teknik serangan ini, dikatakan Dinno, merupakan teknik yang digunakan jika aparat mendeteksi penetrasi mereka.
"Teknik ilhab ini melihat antisipasi keamanan dari aparat atas penetrasi mereka. Maka tekniknya berubah menggunakan teknik kedua yaitu menggunakan pisau atau panah," kata dia.
Kedua teknik ini sama-sama bertujuan untuk membuat masyarakat paranoid sekaligus mengadu domba antara aparat keamanan, baik kepolisian, TNI ataupun institusi intelijen.
Sementara itu, mantan instruktur perakit bom Ali Fauzi mengatakan, bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan tersebut merupakan hadiah untuk Kapolri yang baru.
Ali mengatakan, kelompok teroris ini merasa tidak senang dengan visi misi Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Ia meyakini, palaku bom bunuh diri tersebut masih berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Tauhid (JAD).
Hak ini, didasarkan pada analisanya pada tipe bom yang diledakkan sama dengan anggota JAD sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.