Ahok akan Pimpin Perusahaan BUMN, Mardani Ali Sera Takut Bisa Terjadi Konflik Kepentingan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera takut akan terjadi konflik kepentingan jika Ahok memimpin BUMN sedangkan dirinya anggota PDIP.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk menjadi pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski mempersilakan langkah Ahok tersebut, namun Mardani Ali Sera menyebut harus dilaksanakan sesuai aturan.
Mengingat Ahok diketahui masih menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mardani Ali Sera takut jika akan terjadi konflik kepentingan apabila Ahok jadi pimpinan perusahaan BUMN.
"Intinya ikuti aturan mainnya, karena aturan main itu dibuat agar tidak terjadi conflict of interest (konflik kepentingan)," jelas Mardani Ali Sera, Kamis (14/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (14/11/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah memastikan Ahok kemungkinan akan menjabat sebagai komisaris atau bagian dari direksi, atau juga bisa dua-duanya.
Menanggapi kabar tersebut, Mardani Ali Sera menilai Ahok harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
"Pertama, komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya, menurut saya kalau aturan diikuti, ya monggo," katanya.
Mardani Ali Sera ingin Ahok konsisten untuk tetap berada di partai politik, atau ingin keluar dan menjabat di BUMN.
"Semisal kalau beliau melepaskan anggotanya, kalau berjuang ya konsisten saja, kalau mau di jalur politik ya di politik saja, jangan di jalur lain," jelas Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS itu menganggap hal tersebut bisa dijadikan sebagai pembelajaran di masyarakat, terkait etika dan moralitas yang dianggapnya menjadi hal penting.
"Ini baik bagi edukasi publik, etika-etika, moralitas-moralitas itu penting," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menanggapi kabar soal kemungkinan bergabungnya Ahok ke salah satu BUMN itu.
"Tidak tahu, secara umum tidak tahu, jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," ungkapnya, Rabu (13/11/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, melihat tayangan YouTube KOMPASTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.