Ketua Komisi II DPR Nilai Usulan Soal Pilkada Tidak Langsung Terlalu Terburu-buru
Evaluasi yang dimaksud yakni menyempurnakan penyelenggaraan sistem Pemilu, baik itu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, ataupun Pilkada.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengubah Pilkada langsung menjadi tidak langsung terlalu terburu-buru.
Menurutnya, Komisi II DPR RI sepakat bila pelaksanaan Pilkada harus dievaluasi.
"Ya saya saya kira usulan dari Mendagri itu terlalu cepat ya, karena sebetulnya yang sama semangatnya dari semua kita ini termasuk juga di komisi II adalah, kita ingin melakukan evaluasi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca: Doli Kurnia Sebut Kemungkinan Pemilihan Ketum Golkar akan Aklamasi
Evaluasi yang dimaksud yakni menyempurnakan penyelenggaraan sistem Pemilu, baik itu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, ataupun Pilkada.
"Nah jadi pada level itu saya kira kita semua sama nah agar tidak terburu-buru kalau kita sudah sepakat mau, mau akan melakukan evaluasi. Tapi kemudian kita sudah tahu kesimpulan nya gimana gitu?" katanya.
Baca: Presiden Jokowi Pastikan Pilkada Dilakukan Secara Langsung
Menurut Doli mengubah Pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD, sangat tergantung hasil evaluasi.
Komisi II dengan pemerintah sepakat untuk melakukan kajian dampak positif dan negatif dari penyelenggaraan Pilkada.
"Karena kan harusnya kan dijalani dulu evaluasi, dikaji dulu dimana sisi sisi positif nya, mana yang negatifnya, kemudian ada opsi-opsi apa aja yang muncul dalam evaluasi itu. Baru kemudian kita memutuskan kita mau opsi yang mana," katanya.