Pimpinan DPR Minta Ahok Mundur dari Parpol Bila Jadi Direksi atau Komisaris BUMN
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (15/11/2019).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus mundur dari partai politik apabila menjadi direktur atau Komisaris BUMN.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (15/11/2019).
Namun Azis menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN terkait rencana melibatkan Ahok di perusahaan negara.
Baca : Kabar Buruk untuk Ahok? Arief Poyuono Ungkap Siapa Mafia BUMN Harus Dihadapi, Orang Lingkaran Jokowi
Baca: Ahok di Mata Mantan Karyawan, Tegas dan Pemarah Tapi Baik Hati dan Dermawan
Baca: Ahok Ditarik Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Pengamat Sebut BTP Berpotensi Langgar Undang-Undang
Azis mempersilahkan Kementerian BUMN untuk mengkaji dampak menarik Ahok ke BUMN.
"Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofi nya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, pertemuan antara Erick Thohir dan Ahok memang demi mengajak mantan Gubernur DKI Jakarta itu, untuk bergabung di BUMN.
"Kita minta Pak Ahok untuk bergabunglah di BUMN. Di salah satu BUMN. Jadi untuk bantu kita lah," ujar Arya kepada Tribunews, Rabu (13/11/2019).
Arya masih belum dapat memastikan Ahok akan mengisi posisi di BUMN bidang tertentu. Isu beredar Ahok akan mengisi posisi sebagai bos Pertamina.
"Kita sudah tawarkan lah pasti, di bidang apa yang bisa beliau lakukan," imbuh Arya.
Arya juga belum dapat memastikan kapan Ahok akan duduk sebagai bos BUMN. Sebab, harus melalui prosedural terlebih dahulu. Yang pasti Ahok sudah menerima tawaran tersebut. "Pak Ahok sudah menerima," tutur Arya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.