Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab

Klaim Rizieq Shihab mengenai pencekalan dirinya dibantah langsung oleh Menko Polhukam MAhfud MD.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab
Kompas/Indra Akuntoro - Youtube Front TV
Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Dua lembaran surat diklaim Rizieq Shihab sebagai surat cekal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dalam sebuah video.

Dilansir TribunWow dari  Kompas.com, Kamis (15/11/2019), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah klaim tersebut.

Mahfud mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Bukan alasan pencekalan."

"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambung Mahfud MD.

Menko Polhukam tersebut juga mengaku heran dengan pernyataan Rizieq tersebut.

Hal ini dikarenakan dalam salinan surat yang diterima Mahfud tersebut, tidak menjelaskan Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Mahfud mengatakan, hal tersebut bukan menjadi urusan Pemerintah Indonesia dengan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

BERITA TERKAIT

Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna membantu pemulangan Rizieq.

"Enggak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.

Ditjen Imigrasi juga telah mengeluarkan pernyataan, untuk menanggapi klaim Rizieq tentang pencekalan dirinya oleh Pemerintah Indonesia.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas