Ada Pelamar Fiktif Tahun Lalu, BKN Hapus Fitur Jumlah Pelamar di SSCN CPNS 2019
BKN menghapus fitur jumlah pelamar dalam menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) portal SSCN karena ...
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara menghapus fitur jumlah pelamar dalam menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) portal SSCN karena ditemukannya indikasi pelamar fiktif pada formasi tertentu.
BKN akhirnya buka suara terkait sejumlah pertanyaan dan keluhan para pelamar mengenai tidak adanya fitur jumlah pelamar dalam portal SSCN seperti tahun 2018.
Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.
SPF merupakan menu yang dapat mengetahui secara detail jumlah pelamar dalam setiap formasi secara langsung.
BKN menjelaskan menu SPF kini ditiadakan karena ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Selanjutnya sejumlah oknum akan mendaftarkan pelamar fiktir pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.
Dengan jumlah pendaftar yang banyak tersebut, diharapkan mampu mengecoh calon pelamar.
Sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu.
Alasan tersebut yang akhirnya membuat BKN memutuskan untuk meniadakan fitur SPF.
BKN beralasan agar menciptakan kompetisi adil tanpa terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2019 kali ini.
Sebagai gantinya, setiap hari Biro Humas BKN akan memberikan update seputar melalui media sosial resminya.
BKN mempunyai beberapa media sosial, di antaranya Twitter @BKNgoid, Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, dan Instagram @BKNgoidofficial.
Update yang akan diberikan Biro Humas BKN adalah informasi mengenai pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, hingga info pelamar yang sudah submit.
Biro Humas BKN juga akan memberikan informasi lima instansi dan 10 formasi dengan pelamar terbanyak sementara.