Nyatakan Suratnya Berbeda, Mahfud MD: Habib Rizieq Syihab Tak Perlu Bantuan Uang
Mahfud MD menyebut Habib Habib Rizieq tidak membutuhkan uang untuk menyelesaikan persoalan larangan yang bersangkutan keluar dari wilayah Arab Saudi.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Habib Rizieq tidak membutuhkan uang untuk menyelesaikan persoalan larangan yang bersangkutan keluar dari wilayah Arab Saudi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebelumnya pernah menunjukkan kepada publik adanya surat larangan keluar atau bepergian di luar Arab Saudi.
Namun, melansir dari Wartakotalive, kata Mahfud MD pemerintah tidak mengetahui pasti persoalan Habib Rizieq yang tidak bisa pulang ke Indonesia, apakah termasuk karena denda overstay atau waktu izin tinggal yang telah habis.
Menurut Mahfud MD, soal denda overstay bukanlah persoalan bagi Habib Rizieq.
Dijelaskan, apabila Habib Rizieq ternyata memiliki persoalan denda overstay, pemerintah siap membantu asalkan dirinya atau kuasa hukumnya menyerahkan surat asli pencekalan.
Kemudian terkait permintaan bantuan uang bayar overstay, pengacara Habib Rizieq juga tegaskan bahwa Habib Rizieq tak butuh uang.
"'Pak, apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda kepada overstay?' Saya bilang, 'Lho dia sendiri sudah mengatakan ndak perlu bantuan uang karena punya uang' kan gitu," ungkap Mahfud.
Hal yang sama pun telah ditegaskan dari pengacara Habib Rizieq.
"Dan pengacaranya bilang 'Jangan sok membantu Habib Rizieq karena dia punya uang'," kisah Mahfud menceritakan.
Oleh karena itu, dirinya menyimpulkan persoalan Habib Rizieq di Saudi bukanlah masalah uang.
"Maka saya katakan 'Ndaklah itu ndak ada urusannya dengan uang, tapi kalau minta bantuan ke saya, saya beri bagian, itu bisa kalau cuma bayar denda," sambungnya.
Di sisi lain, dirinya mengatakan selama satu tahun lebih ini pemerintah tidak pernah menerima laporan dari pihak Habib Rizieq atas permasalahan ini sebelumnya.
"Apakah pemerintah membantu? Pasti pemerintah wajib membantu, tetapi dia tuh nggak pernah lapor."
Mahfud mengatakan, jika ada permasalahan rakyat terlantar di luar negeri, maka dapat melapor ke kedutaan, sehingga dapat diurus negara.
Namun, ia mengatakan tidak pernah mendapat laporan terkait Habib Rizieq.
"Ini nggak pernah lapor tapi minta diurus, kita ngurus apa? Coba tanya... Makanya saya katakan, tunjukkan suratnya ke saya. Apakah itu bisa saya urus," tuturnya menegaskan.
Menurutnya, tugas Menko Polhukam harus melindungi warga negaranya.
Karena itu, ia meminta agar Habib Rizieq melalui pengacaranya dapat melapor ke dirinya dengan menunjukkan surat.
"Saya ini Menko Polhukam harus melindungi warga negara. Datang ke saya pengacaranya kek atau apa. Tunjukkan suratnya apa," terangnya.
Di sisi lain, Mahfud MD menyatakan adanya surat yang ditunjukkan Habib Rizieq yang lalu berbeda dengan yang ia miliki.
"Karena saya juga punya surat yang bisa disandingkan. Ini yang saya miliki seperti ini."
Habib Rizieq Menunjukkan 2 Surat Bukti Dirinya Dicekal Pemerintah Indonesia karena Alasan Keamanan
Surat bukti pencekalan yang ditunjukkan Habib Riziew disampaikan melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video tersebut berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI."
Habib Rizieq menunjukkan 2 (dua) surat dalam videonya tersebut.
Surat pertama adalah surat yang berisi tentang keterangan masa berlaku visa miliknya.
Surat kedua adalah surat yang menerangkan tentang dirinya dicekal.
Habib Rizieq mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai sekarang.
Perihal isi dari pada surat itu, pihaknya dilarang keluar atau bepergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
"Saya dicekal di sini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata,"
"Bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi atau kesalahan. Tidak," tegasnya dalam sambutan acara Maulid Nabi tersebut.
Habib Rizieq mengungkapkan alasan pencekalannya lantaran perihal keamanan.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti. Bukti! Nyata, real, otentik, saya memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaah pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Habib Rizieq juga mengatakan, bukan dirinya yang takut pulang, melainkan ada pihak yang takut akan kepulangannya.
Ia menegaskan, siap pulang kapan pun dengan syarat pencekalannya dicabut.
"Jadi kita bicara fair saja, jangan kemudian diputarbalikkan dianggap saya yang takut pulang. Saya siap pulang kapan saja, tapi tunggulah sampai cekal ini dicabut," ujarnya.
Pimpinan FPI tersebut juga meminta agar tidak ada oknum yang memutarbalikkan fakta. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.