Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Novel Baswedan akan Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Terlalu Ngaco, Fakta Dibilang Hoaks

Ghifar menilai, laporan yang dibuat Dewi sebelumnya sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Hari Ini Novel Baswedan akan Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Terlalu Ngaco, Fakta Dibilang Hoaks
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan Politisi PDIP atas dugaan rekayasa terkait kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu.

Pihak Novel tak tinggal diam dan balik melaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya melalui tim advokasi Novel.

"Kami mendampingi. Sebagai tim advokasi kami mendamping. Yang akan lapor itu kemungkinan tetangganya Mas Novel yang mengetahui proses (kejadia) itu, bahwa memang ini tidak ada sama sekali sedikit pun hoaks," kata anggota tim advokasi Novel, Saleh Alghifari kepada Kompas.com, Minggu (17/11/2019).

Menurut rencana, laporan akan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca: KPK Usut Sumber Uang Suap GM Hyundai Engineering Construction ke Eks Bupati Cirebon

Nantinya, ada beberapa anggota tim advokasi yang turut mendampingi, seperti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras.

Ghifar menilai, laporan yang dibuat Dewi sebelumnya sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

Dalam hal ini, Novel sebagai korban dalam kasus penyiraman air keras, justru belum mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.

Berita Rekomendasi

Sebaliknya, Novel justru kembali menjadi korban karena dituding telah melakukan perbuatan rekayasa atau hoaks atas kasusnya.

"Ini ada hal yang terlalu ngaco juga ya. Peristiwa yang melaporkan itu, semua orang juga tahu kalau itu (kasus Novel) adalah fakta. Tapi kemudian di-spin dengan laporan Dewi yang dibilang hoaks," ucap Ghifar.

"Kami menganggap, ini bukan lagi gugatan biasa, itu sudah pidana (karena) itu bikin laporan palsu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Novel dilaporkan Dewi ke Polda Metro Jaya pada 6 November lalu.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019. (Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Novel Baswedan Akan Laporkan Politikus PDI-P ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas