NU dan PKS Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Sukmawati, Suhud: Harusnya Jadi Teladan Generasi Muda
Sukmawati dilaporkan Dorum Pemuda Islam Bima terkait pidatonya yang diduga berisi penistaan agama atau penodaan agama. PKS dan NU memberikan tanggapan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri adalah putri dari presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.
Sukmawati juga merupakan adik dari Megawati Soekarnoputri, mantan presiden Indonesia.
Sukmawati dilaporkan oleh Imron Abidin yang mewakili organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019) malam, terkait dugaan penistaan agama.
Sukmawati dikabarikan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama, Soekarno.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nahdlatul 'Ulama (NU) memberikan tanggapan mereka terkait kasus yang menimpa Sukmawati.
Diwartakan oleh Tribunnews.com, Cendekiawan Muda Nahdatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi, yang akrab disana Gus Mis, menyatakan tindakan yang dilakukan oleh putri dari Soekarno atau Bung Karno adalah hal yang tidak terpuji.
Saat dihubungi wartawan tribunnews.com, Minggu (17/11/2019), menurut Gus Mis, Nabi tidak bisa dipandankan dengan pengikutnya.
"Sebab itu tak elok dan tidak etis membandingkan Bung Karno dengan Nabi Muhammad SAW. Tak mungkin pengikut bisa dipadankan dengan Nabi," kata Gus Mis.
Diketahui, Bung Karno mempelajari api Islam melalui Al - Qur'an selama di Ende.
Bung Karno menjadikan saripati ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai acuan untuk melawan kezaliman dan penjajah di Indonesia.
"Bung Karno justru mempelajari api Islam dari saripati ajaran Nabi Muhammad SAW, ajaran yang revolusioner dan berkemajuan untuk melawan kezaliman dan penjajahan, mencerdaskan dan mencerahkan hati umat manusia," ungkapnya.
Hal lain yang dipelajari dari Nabi Muhammmad adalah revolusioner yang akhirnya berguna untuk mencerdaskan dan mencerahkan hati manusia.
Baca : Suhud Aliyudin Tegaskan Koalisi Demokrat, Gerindra dan PAN Belum Final
PKS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.