Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NU dan PKS Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Sukmawati, Suhud: Harusnya Jadi Teladan Generasi Muda

Sukmawati dilaporkan Dorum Pemuda Islam Bima terkait pidatonya yang diduga berisi penistaan agama atau penodaan agama. PKS dan NU memberikan tanggapan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in NU dan PKS Tanggapi Dugaan Penistaan Agama Sukmawati, Suhud: Harusnya Jadi Teladan Generasi Muda
Tribunnews.com
Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri. 

Video pidato Sukmawati beredar luas di YouTube.

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di YouTube" ujarnya.

Dalam forum, Sukmawati melemparkan pertanyaan terkait Pancasila dan Al - Qur'an.

"Saya hanya dengar info ini kalau untuk merekrut yang namanya hijrah kaya apa sih itu yang calon radikalis atau calon teroris katanya infonya itu ditanya mana lebih bagus Pancasila sama Alquran? Begitu kan?," kata Sukmawati Soekaronputri.

Sukmawati Soekarnoputri juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Tribunnews.com kutip dari TribunMakassar.com, Sukmawati pertanya kepada audiens mengenai sejarah perjuangan yang terjadi di abad 20.

"Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban. Silakan. Siapa yang mau menjawab berdiri jawab pertanyaan Ibu ini?" tanyanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Dedi Junaedi, pernyataan Sukmawati Soekarnoputri diduga melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penodaan Agama" 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Anita K Wardhani/Choirul Arifin) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas