Bamsoet Tegaskan Safari Kebangsaan untuk Rencana Amandemen UUD 1945
Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa safari kebangsaan yang dilakukan lembaganya dalam rangka wacana amandemen terbatas UUD 1945.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa safari kebangsaan yang dilakukan lembaganya dalam rangka wacana amandemen terbatas UUD 1945.
"Jadi safari politik atau kebangsaan yang kami lakukan atau MPR lakukan adalah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas kami dari pekerjaan rumah pengurusan MPR periode sebelumnya di mana rekomendasinya itu adalah perlunya amandemen terbatas dan GBHN," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca: Bamsoet: Seluruh Elit Politik Harus Guyub Rukun
Menurut Bamsoet pada periode sebelumnya terdapat tiga partai yang menolak adanya amandemen terbatas yakni Golkar, Demokrat, dan PKS.
Ketiga partai terebut berpandangan bahwa perubahan yang salah satunya menghidupkan kembali GBHN, cukup melalui undang-undang saja, tanpa perlu mengamandemen.
"Sehingga kami penting untuk bersafari kebangsaan lagi untuk menggali lebih dalam lagi apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah periode sebelumnya," katanya.
Yang pasti menurut Bamsoet perlu dikaji apakah UUD 1945 yang ada saat ini isinya masih releven atau perlu amandemen.
Oleh karena itu, MPR membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap wacana amandemen 1945.
"Justru kita mengundang publik mengundang Parpol meyakinkan kami di sini wakil-wakil mereka di sini untuk melakukan atau tidak melakukan amandemen," katanya.