DPD II Diharapkan Tidak Terjebak Manuver DPD I yang Inginkan Aklamasi di Munas Golkar
Pemilik suara yang paling signifikan dalam Munas Golkar sesungguhnya adalah DPD II tingkat Kabupetan/Kota yang berjumlah 514.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik suara yang paling signifikan dalam Munas Golkar sesungguhnya adalah DPD II tingkat Kabupetan/Kota yang berjumlah 514.
Sementara DPD I tingkat Provinsi cuma berjumlah 34.
Jadi, kalau ada kandidat ketua umum yang sudah sangat percaya diri terpilih karena didukung mayoritas DPD I maka jelas hal tersebut keliru.
Demikian dikemukakan Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago, Senin (18/11/2019), menyikapi wacana aklamasi dalam Munas Partai Golkar awal Desember 2019 mendatang.
"Demikian juga, DPD II jangan mau terjebak manuver DPD I yang diiduga sudah masuk angin, untuk mengatasnamakan dukungan bulat jajaran DPD II di provinsinya untuk aklamasi pemilihan ketua umun di Munas Golkar yang akan datang," ujar Pangi.
Baca: Nurul: Keberhasilan Airlangga Mengelola Organisasi Cerminan Pemimpin Sejati
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, sejarah Munas Golkar 2004 menjadi bukti nyata kekuataan DPD II.
Kala itu Akbar Tandjung sebagai caketum Golkar sudah sangat percaya diri karena dia memegang penuh suara DPD I.
"Tapi Jusuf Kalla (JK) gencar gerilya ke DPD II yang memiliki suara jauh lebih banyak, dan pada akhirnya bisa menumbangkan Akbar," ujar Pangi.
Pengalaman pada 2004 tersebut, menurut dia, menjadi gambaran bagaimana Munas Golkar selalu dinamis, dengan soliditas DPD II sebagai faktor penentu pemenangan caketum.
"DPD II selalu menjadi ‘silent majority’ yang ketika solid mendukung seorang calon tertentu, sangat bisa membalikkan keadaan awal yang sebelumnya didominasi ‘vocal minority’ seperti DPD I," katanya.
Oleh karenanya, Pangi berhawap dengan kekuatan yang sangat siginifikan tersebut, DPD-DPD II harus menyuarakan suara mereka secara independen, demi perbaikan dan eksistensi partai ke depan.
"Jangan mau suara DPD II diklaim, apalagi ‘dibeli’ oleh DPD I," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.