Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Pemerintah Segera Kirim Naskah Akademik RUU Pemindahan Ibu Kota Negara Kepada DPR

Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara secepatnya akan dikirim kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Pemerintah Segera Kirim Naskah Akademik RUU Pemindahan Ibu Kota Negara Kepada DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suharso Monoarfa tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara secepatnya akan dikirim kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"‎Naskah akademik sudah kita siapkan. Mudah-mudahan (tinggal diserahkan ke DPR). Hari ini saya ada pembicaraan informal dengan teman-teman dari DPR," ucap Suharso.

Suharso menuturkan proses naskah akademik dan draf beleid dikerjakan secepat mungkin sehingga bisa segera terealisasi pembangunan ibu kota baru.

Baca: Badan Otoritas Pemindahan Ibu Kota dan Pimpinannya Dibentuk Bulan Depan

"Kami bekerja pararel banyak peraturan dan perundang-undangan yang akan disinkronkan. Mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law atau mungkin ada yang dengan mekanisme Undang-Undang biasa atau Perpres. Nanti kita lihat. Saya sudah siapkan semuanya," ungkap Suharso.

Untuk diketahui, setelah dilantik Presiden Jokowi, Rabu (23/10/2019), Suharso langsung bekerja untuk pemindahan Ibu Kota Negara yang lokasinya sudah ditentukan di Kalimantan Timur.

Baca: Kementerian PPN Bappenas Bahas Pemindahan Ibu Kota Negara di Pendopo Bupati Kukar

Berita Rekomendasi

Kini yang menjadi fokus Suharso ialah dari sisi payung hukum dan teknisnya.

Dia tidak ingin nasib ibu kota baru seperti Canberra, Australia.

Ketika malam hari, di luar jam kerja, ‎Canberra seakan tidak ada kehidupan.

Baca: Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman Ralat Pernyataan Soal Ahok: Kader Parpol Boleh Jadi Bos BUMN

Suharsno berharap jangan ada penyelesaian dikemudian hari soal pemindahan ibu kota.

Terlebih biaya untuk pemindahan ibu kota tidak sedikit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas