Politikus PKS: Jangan Suka Berkomentar Masalah Agama yang Kita Tidak Pahami
Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat Sukmawati tidak mengeluarkan pernyataan kontroversi yang bisa menyulut kemarahan umat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PKS MPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta semua pihak tidak sembarangan memberikan pernyataan terkait keagamaan.
Hal itu disampaikannya menanggapi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Presiden Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW pada diskusi “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme” dalam rangka peringatan Hari Pahlawan.
"Saya kira menjadi pelajarannya kita jangan suka berkomentar masalah agama yang kita tidak pahami, ini kontra produktif ya, walaupun dia niatnya baik tapi cara penyampaiannya gitu ya," kata Andi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca: Andre Rosiade Minta Sukmawati Hati-hati Berucap Untuk Hal yang Tidak Dipahami
Menurutnya, sebagai tokoh masyarakat Sukmawati tidak mengeluarkan pernyataan kontroversi yang bisa menyulut kemarahan umat.
Untuk itu, dia menyarankan agar Sukmawati memberi klarifikasi sekaligus meminta maaf di depan publik.
"Saya kira kita minta beliau bisa memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Saya kira sangat mulia kita itu ya kalau ada namanya keselip lidah gitu, kita minta maaf," ujarnya.
Baca: Wamenag Persilakan Laporan terhadap Sukmawati Diproses Hukum
Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).
Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
Baca: Pelapor Sukmawati:Tersinggung Nabi Muhammad Dibandingkan dengan Soekarno
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.
Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.
Baca: Sekjen PBNU: Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri Tidak Tepat dan Keliru Besar
Selain itu, Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Dedi menyebut, pernyataan Sukmawati itu diduga telah melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.