Sekjen PBNU: Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri Tidak Tepat dan Keliru Besar
Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno adalah keliru.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno adalah keliru besar.
Menurutnya, hal itu akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat Islam.
"Pernyataan Sukmawati dalam forum tersebut sangat tidak tepat dan keliru besar. Pernyataan itu tidak kontekstual, dan tidak ada manfaatnya sama sekali," ujar Helmy melalui keterangannya, Senin (18/11/2019).
Baca: Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Baca: Dulu Puisinya Kontroversial, Kini Sukmawati Dituding Nistakan Agama, Bandingkan Nabi dengan Soekarno
Baca : Kabar Buruk Pendukung Anies Baswedan saat Pilkada, Termakan Janji Kampanye, Begini Nasibnya Sekarang
Soekarno adalah presiden pertama sekaligus tokoh proklamator kemerdekaan RI.
Tokoh yang akrab dengan sapaan Bung Karno itu merupakan ayah dari Sukmawati.
Di sisi lain, Muhammad adalah sosok rasul terakhir dengan Alquran sebagai mujizatnya yang tidak tepat disamakan dengan manusia lainnya
"Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya contoh, manusia pilihan, sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya," katanya.
Selain itu, Soekarno sebagai seorang muslim diketahui sebagai sosok yang juga mengagungkan Nabi Muhammad.
"Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia. Karena Nabi mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan, dari belenggu kelaparan dan kemiskinan," ucap Helmy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).
Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.
Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.
Selain itu, Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Dedi menyebut, pernyataan Sukmawati itu diduga telah melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.