Soal Isu Aturan Cadar di ASN, Haedar Nashir: Cara Sosialisasi Pemerintah Tak Pas, Jadi Kontroversi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Hadar Nashir menilai cara pemerintah kurang pas dalam mengkomunikasikan pada masyarakat soal pelarangan cadar di ASN.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
"Caranya agar mereka yang berlebihan dari beragama, saking semangatnya atau yang berkekurangan, karena tidak begitu menghayati makna agama, perlu ada dakwah," kata Haedar Nashir.
Lebih lanjut, ia menerangkan inti dakwah tersebut dengan cara yang bijak, edukatif, dan cara yang dialogis.
Semua kekuatan masyarakat muslim sesungguhnya punya prinsip yang sama tentang dakwah.
Dakwah itu mengajak, menyeru, sifatnya partisipatif, dan dialogis.
Maka adanya regulasi pun harus disosialisasikan dengan cara saksama.
"Wilayah negara itu bikin regulasi monggo dan itu bagus. Tapi cara sosialisasi dan menerapkan kebijakan itu tentu harus dengan saksama," ujarnya.
Kemudian, ia mengingatkan adanya kewajiban warga bangsa dalam berbangsa dan bernegara adalah harus mengikuti aturan juga regulasinya.
Hal ini, agar tidak menjadi masalah maka semua harus mencari titik temu pada Islam dan agama yang tengahan.
Soal Radikalisme, Muhammadiyah Nyatakan Menentang
Soal radikalisme, Muhammadiyah nyatakan sikap selalu menentang segala bentuk teror, kekerasan, ekstremitas, dan perbuatan yang merusak di muka bumi, baik itu atas nama radikalisme dan ekstremisme.
Isu radikalisme kembali hangat di Indonesia, sehingga meyebabkan terjadinya perdebatan juga munculnya pernyataan yang menyinggung soal radikal membuat masyarakat kaget.
"Semua warga bangsa, komponen bangsa, dan saya yakin umat manusia sedunia itu mengecam dan tidak pernah setuju terhadap segala bentuk kekerasan," tutur Ketum PP Muhammadiyah itu.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah terus menggelorakan agar Islam itu pro perdamaian, pro toleransi, bahkan sesama umat Islam harus saling menghargai keragaman cara beribadah.
Kemudian, seluruh keluarga bangsa bahkan umat semesta harus saling mengenal, hidup berdampingan, saling bekerja sama, dan itu sudah menjadi platform masyarakat.