Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri, salah satu putri proklamator Indonesia Ir Soekarno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama
Tribunnews.com
Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukmawati Soekarnoputri, salah satu putri proklamator Indonesia Ir Soekarno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar tanggal 15 November 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Pelapor menyebut diri sebagai pihak umat Islam yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati dalam sebuah acara diskusi.

Pernyataan Sukmawati diduga menistakan agama Islam.

Baca: Ustaz Yusuf Mansyur Sebut Sukmawati Sudah Offside, Umat Islam Diimbau Tahan Emosi

Baca: Gus Mus Angkat Bicara Soal Sukmawati Soekarnoputri Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad

Baca : Kabar Buruk Pendukung Anies Baswedan saat Pilkada, Termakan Janji Kampanye, Begini Nasibnya Sekarang

BERITA REKOMENDASI

Pelapor mendapatkan informasi terkait pernyataan Sukmawati dari internet pada 14 November 2019.

"Pelapor sebagai umat Islam menerangkan pada tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung dari Google.com (terkait dugaan penistaan agama)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Sukmawati disebut telah membuat pernyataan yang dinilai menghina itu saat menghadiri acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Dalam diskusi itu, kata Argo, pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan jasa Nabi Muhammad SAW dan Ir Soekarno.

Saat ini, lanjut Argo, polisi tengah menyelidiki laporan tersebut.


Tahun lalu, Sukmawati juga pernah diprotes sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait pembacaan puisinya.

Puisi yang dibacakan tersebut dinilai sebagai bentuk penodaan agama. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukmawati Soekarnoputri Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas