Tata Cara Pendaftaran dan Pelaksanaan Ujian Seleksi CPNS 2019 Pemerintah Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor membuka seleksi CPNS 2019, Pahami tata cara pendaftaran dan pelaksanaan ujiannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik (asli).
b. Kartu Tanda Peserta Ujian.
5. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur (kecuali peserta P1/TL yang memilih tidak mengikuti ujian pada seleksi kompetensi dasar).
6. Materi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS menggunakan system CAT (Computer Assisted Test) meliputi :
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2) Tes Intelegensi Umum (TIU)
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
b. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
c. Hasil SKD secara resmi ditetapkan dan diumumkan oleh Pemerintah Kota Bogor berdasarkan hasil SKD dari BKN melalui website https://cpns.kotabogor.go.id.
d. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan system CAT (Computer Assisted Test)
1) Peserta dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
a) SKB dilaksanakan setelah pelamar atau peserta seleksi dinyatakan telah memenuhi ambang batas atau Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
b) Jumlah peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing formasi berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).