Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri

Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri. Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato di acara Humas Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri
YouTube KompasTV - Tribunnews/Vincentius Jyestha Candraditya
Sukmawati Soekarnoputri dan Kadiv Humas Polri M Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM - Sukmawati Soekarnoputri memberikan tanggapan mengenai dugaan dirinya menistakan agama di sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 2019 beberapa waktu lalu.

Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019).

Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri.

Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato Sukmawati saat menjadi pembicara dalam acara yang diadakan Humas Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2019). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Acara tersebut merupakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperingati Hari Pahlawan 2019 yang diselenggarakan 11 November 2019 lalu bertemakan 'Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.

Sukmawati menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.

"Saya mohon maaf kepada Kadiv Humas Polri yang selalu menjadi penyelenggara grup diskusi kepada masyarakat," ucap Sukmawati.

Berita Rekomendasi

Ia meminta maaf lantaran atas ucapannya membuat gaduh masyarakat.

"Mohon maaf karena kata-kata saya diubah dan diedit oleh tangan-tangan jahil dan otak jahil, maka terjadi kegaduhan. Saya mohon maaf jika sangat meresahkan seluruh anggota Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara," ucapnya.

Dikutip dari YouTube Kompas TV, Sukmawati mengungkapkan dirinya menyampaikan materi tentang nasionalisme.

"Acara diadakan oleh Focus Group Discussion dari Humas Polri yang rutin mengadakan acara-acara, kebetulan setelah Hari Pahlawan, 11 November diacarakan. Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.

Sukmawati menyebut dirinya hanya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.

"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.

Sukmawati mengungkapkan dirinya menceritakan tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.

"Nasionalisme Indonesia itu kan memang mulai bangkit mulai ada di awal abad 20. Itu sudah menjadi trend. Sebelum abad itu belum ada ideologi nasionalisme. Jadi itulah yang saya pahami karena saya pikir saya ahli lah untuk urusan cerita sejarah Indonesia," jelasnya.

Ada Tangan Jahil

Dalam penyampaian Sukmawati, terdapat dua hal yang kemudian bermasalah dan berujung laporan ke pihak kepolisian.

Dia dianggap membandingkan Alquran dengan Pancasila dan dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Jadi setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan ada tangan jahil yang mengubah dan mengedit kalimat yang disampaikan olehnya.

"Itu mengecohkan semua masyarakat Indonesia seolah-olah begitulah yang Ibu Sukmawati katakan," ucapnya.

Hanya Mengutip

Sukmawati mengaku pertanyaan yang dilontarkan hanya mengutip pertanyaan dari perekrut calon radikalis dan teroris.

"Yang diedit adalah kata-kata saya, kalimat saya, dieditnya menjadi 'mana lebih bagus, Alquran dengan Pancasila', padahal itu bukan ucapan saya yang demikian," ucapnya.

Sukmawati mengaku ada kata-kata yang dihilangkan.

"Sebelumnya ada ucapan dari para perekrut calon-calon radikalis dan teroris. Saya bercerita, saya mendapatkan info, kalau cara untuk merekrut radikalis atau teroris itu, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus, Alquran apa Pancasila," ucapnya.

Sukmawati menegaskan bukan dirinya lah yang membuat sendiri pertanyaan tersebut.

"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," ungkapnya.

Ditanya mengenai anggapan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Sukmawati menjelaskan hanya ingin mengetahui apakah generasi muda memahami sejarah bangsa.

"Kebanyakan (audience) kan generasi muda, mahasiswa, kemudian kan Ibu ingin tahu ya, generasi muda tahu sejarah nggak sih, apakah tau sejarah bangsanya sendiri Indonesia, ataukah hanya tahu sejarah Nabi Yang Mulia Muhammad," jelasnya.

Sukmawati mengungkapkan dirinya melontarkan pertanyaan tersebut namun dengan penjelasan penyebutan waktu awal abad 20.

"Saya tanya gitu lho, tapi dengan penjelasan di awal abad 20. Memang nasionalisme ada dan mulai di abad 20. Kemudian yang berjuang pun secara fakta sejarah itu dimulai oleh Insinyur Soekarno dan kawan-kawan," ucapnya.

Terkait dugaan penistaan agama, Sukmawati menepis hal tersebut.

Dirinya mengungkapkan mencintai Rasulullah Muhammad SAW.

"Saya nggak menistakan agama, saya sangat memuliakan, saya cinta kepada Rasul, jadi kalau saya melontarkan itu saya kira saya menghormati kedua tokoh besar," ucapnya.

Resmi Dilaporkan

Tuduhan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mengutip Kompas.com, organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas tuduhan penodaan agama, Sabtu (16/11/2019).

Laporan tersebut atas nama Imron Abidin, perwakilan dari Forum Pemuda Islam Bima.

Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi mengungkapkan Sukmawati dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah forum diskusi.

"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi.

Diketahui, forum diskusi tersebut tertanggal 11 November 2019.

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di YouTube" lanjutnya.

Dua poin laporan yang dilayangkan yaitu Sukmawati membandingkan Alquran dengan Pancasila dan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dikatakannya, pernyataan adik Megawati Soekarnoputri tersebut diduga melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Pihaknya juga telah menyerahkan bukti kepada kepolisian.

"Kami telah menyerahkan barang bukti berupa satu buah CD berisi video serta empat lembar print out screenshot," lanjut Dedi.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas