Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri
Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri. Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato di acara Humas Polri.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Sukmawati Soekarnoputri memberikan tanggapan mengenai dugaan dirinya menistakan agama di sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 2019 beberapa waktu lalu.
Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019).
Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri.
Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato Sukmawati saat menjadi pembicara dalam acara yang diadakan Humas Polri.
Acara tersebut merupakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperingati Hari Pahlawan 2019 yang diselenggarakan 11 November 2019 lalu bertemakan 'Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Sukmawati menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.
"Saya mohon maaf kepada Kadiv Humas Polri yang selalu menjadi penyelenggara grup diskusi kepada masyarakat," ucap Sukmawati.
Ia meminta maaf lantaran atas ucapannya membuat gaduh masyarakat.
"Mohon maaf karena kata-kata saya diubah dan diedit oleh tangan-tangan jahil dan otak jahil, maka terjadi kegaduhan. Saya mohon maaf jika sangat meresahkan seluruh anggota Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara," ucapnya.
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Sukmawati mengungkapkan dirinya menyampaikan materi tentang nasionalisme.
"Acara diadakan oleh Focus Group Discussion dari Humas Polri yang rutin mengadakan acara-acara, kebetulan setelah Hari Pahlawan, 11 November diacarakan. Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.
Sukmawati menyebut dirinya hanya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.
"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.
Sukmawati mengungkapkan dirinya menceritakan tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.