Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri

Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri. Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato di acara Humas Polri.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri
YouTube KompasTV - Tribunnews/Vincentius Jyestha Candraditya
Sukmawati Soekarnoputri dan Kadiv Humas Polri M Iqbal 

"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di YouTube" lanjutnya.

Dua poin laporan yang dilayangkan yaitu Sukmawati membandingkan Alquran dengan Pancasila dan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Dikatakannya, pernyataan adik Megawati Soekarnoputri tersebut diduga melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.

Pihaknya juga telah menyerahkan bukti kepada kepolisian.

"Kami telah menyerahkan barang bukti berupa satu buah CD berisi video serta empat lembar print out screenshot," lanjut Dedi.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas