Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati: Saya Mohon Maaf kepada Kadiv Humas Polri
Sukmawati meminta maaf kepada Kadiv Humas Polri. Pasalnya, pidato yang diduga memuat penistaan agama adalah pidato di acara Humas Polri.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
Ditanya mengenai anggapan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno, Sukmawati menjelaskan hanya ingin mengetahui apakah generasi muda memahami sejarah bangsa.
"Kebanyakan (audience) kan generasi muda, mahasiswa, kemudian kan Ibu ingin tahu ya, generasi muda tahu sejarah nggak sih, apakah tau sejarah bangsanya sendiri Indonesia, ataukah hanya tahu sejarah Nabi Yang Mulia Muhammad," jelasnya.
Sukmawati mengungkapkan dirinya melontarkan pertanyaan tersebut namun dengan penjelasan penyebutan waktu awal abad 20.
"Saya tanya gitu lho, tapi dengan penjelasan di awal abad 20. Memang nasionalisme ada dan mulai di abad 20. Kemudian yang berjuang pun secara fakta sejarah itu dimulai oleh Insinyur Soekarno dan kawan-kawan," ucapnya.
Terkait dugaan penistaan agama, Sukmawati menepis hal tersebut.
Dirinya mengungkapkan mencintai Rasulullah Muhammad SAW.
"Saya nggak menistakan agama, saya sangat memuliakan, saya cinta kepada Rasul, jadi kalau saya melontarkan itu saya kira saya menghormati kedua tokoh besar," ucapnya.
Resmi Dilaporkan
Tuduhan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mengutip Kompas.com, organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas tuduhan penodaan agama, Sabtu (16/11/2019).
Laporan tersebut atas nama Imron Abidin, perwakilan dari Forum Pemuda Islam Bima.
Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi mengungkapkan Sukmawati dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah forum diskusi.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi.
Diketahui, forum diskusi tersebut tertanggal 11 November 2019.