Jabat Kabaharkam Jelang Jadi Ketua KPK, Ini Kata Irjen Firli Bahuri
Penunjukan Irjen Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri sempat menuai tanda tanya. Pasalnya, Firli direncanakan akan dilantik menjadi Ketua KPK
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukan Irjen Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri sempat menuai tanda tanya. Pasalnya, Firli direncanakan akan dilantik menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 pada Desember 2019 nanti.
Artinya, jabatan Kabaharkam Polri yang diemban oleh Firli akan terbilang sangat singkat. Ketika ditanya hal itu, Firli menyatakan tak masalah dengan jabatannya yang akan diembannya itu akan singkat.
"Begini. Pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," kata Firli saat ditemui usai pelantikannya sebagai Kabaharkam Polri di Gedung Bareskrim Lantai 9, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Ia menyatakan, saat ini akan masih fokus untuk bertugas sebagai Kabaharkam Polri. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu belum mau membicarakan ihwal pelantikannya sebagai Ketua KPK yang baru.
Baca : Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya
Baca: KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung
Baca: Kasus Meikarta, KPK Tunggu Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Pulang Umrah
Baca: Saksi Ungkap Kode Buku di Sidang Kasus Suap Antar-BUMN
"Saya belum bisa bicara kalau soal KPK, karena hari ini saya masih Kabaharkam. Kita fokus dulu kepada kabaharkam," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz melantik sejumlah pejabat tinggi maupun pejabat menengah pada Selasa (19/11/2019). Salah satu yang mempunyai jabatan baru ialah Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Firli Bahuri menjadi Kabaharkam Polri.
Padahal, Firli Bahuri diketahui tak lama lagi akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan jabatan tersebut, Firli otomatis menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni sebagai komisaris jenderal (komjen), menyesuaikan dengan jabatan barunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.