Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Yasri Yudha Yahya yang melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Minta Polisi Bikin Jera Dewi Tanjung
KOMPAS.COM/RINDI NURIS
Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Yasri Yudha Yahya yang melaporkan politikus PDIP Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

"Harapannya laporan itu bisa diseriusi agar tidak semua orang bisa melapor tanpa dasar yang jelas misalnya ada rekayasa dalam penyerangan Novel dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Diketahui, tetangga Penyidik KPK Novel Baswedan itu melaporkan Dewi atas tuduhan pengaduan palsu. Laporan Yudha diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Baca: Dewi Tanjung Dipolisikan Tetangga Novel Baswedan, Pelapor: Kok Tega Sebut Kasus Novel Rekayasa

Baca: Tahu Persis Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan, Tetangga Laporkan Dewi Tanjung ke Polisi

Baca: Pegiat Antikorupsi Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Sofyan Basir

Jauh ke belakang, Dewi Tanjung terlebih dahulu melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Febri menyatakan kasus penyerangan terhadap Novel adalah sebuah fakta yang telah diakui pula oleh tim bentukan Polri meskipun pelaku penyerangan itu tak kunjung terungkap.

Oleh sebab itu, katanya, KPK juga meminta polisi menuntaskan pengungkapan kasus Novel sesuai dengan batas waktu yang ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni pada Desember 2019 bulan depan.

Berita Rekomendasi

"Yang paling penting adalah target waktu yang diberikan presiden itu bisa menjadi harapan baru bagi kita untuk bisa menemukan pelakunya," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas