Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming tvOne, ILC Episode 'First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung', Tayang Malam Ini

Kasus First Travel kini kembali menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Aset First Travel yang disita akan dilelang untuk negara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Live Streaming tvOne, ILC Episode 'First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung', Tayang Malam Ini
Twitter Indonesia Lawyers Club @ILCtv1
Live Streaming tvOne, ILC Episode 'First Travel: Jemaah Tertipu, Negara Untung', Tayang Malam Ini 

Modus yang dilakukan oleh biro umroh First Travel adalah dengan menawarkan promo umrah dengan harga yang sangat murah.

Sehingga membuat masyarakat tertarik untuk menggunakan jasa First Travel untuk menjalankan ibadah di tanah suci.

Dilansir tayangan Kabar Petang tvOne yang diunggah ke kanal YouTube pada 19 Februari 2018, First Travel menyediakan tiga paket umrah yang dapat dipilih, diantaranya:

Paket promo umrah dengan cukup membayar seharga Rp 14,3 juta untuk satu orang.

Paket reguler dengan harga Ro 26,6 juta untuk satu orang.

Paket VIP dengan harga Rp 54 juta untuk satu orang.

Setelah itu, modus yang dilakukan oleh pihak First Travel adalah dengan merekrut agen dengan biaya tertentu untuk mencari jemaah.

Berita Rekomendasi

Namun, setelah jemaah membayar paket umrah tersebut ternyata tak kunjung diberangkatkan.

Pihak First Travel selalu beralasan jika penundaan keberangkatan umrah dikarenakan dokumen belum selesai.

Kini, setelah berjalan kurang lebih dua tahun, kasus First Travel memasuki tahap aset yang telah disita akan dilelang oleh negara.

Dikutip dari YouTube KompasTV, Kejaksaan Negeri Kota Depok Jawa Barat segera melelang barang bukti bernilai ekonomis penipuan umrah yang dilakukan oleh First Travel.

Hal tersebut dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Namun semua hasil lelangan aset akan disita negara dan tidak dikembalikan kepada jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel.

Majelis hakim berpendapat akan terjadi ketidakpastian hukum jika aset dikembalikan kepada calon jemaah First Travel. (*)

Live streaming ILC dapat di akses melalui tautan berikut

Link 1 >>>

Link 2>>>

Link 3>>>

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas