Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pengajian di Sulawesi Barat Bayar Rp 300.000 untuk Melihat Tuhan Lewat Cahaya

Sebuah kelompok pengajian di Kabupaten Mamuju dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga melakukan penyimpangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Pengajian di Sulawesi Barat Bayar Rp 300.000 untuk Melihat Tuhan Lewat Cahaya
KOMPAS.com/JUNAEDI
Polda Sulbar meminta Kementerian Agama di Mamuju, Sulbar, melalui surat edaran untuk mengawasi kelompok pengajian yang diduga menyimpang karena mengajarkan melihat Tuhan melalui cahaya. Jumlah pengikut ajaran ini diperkirakan 100 orang. 

Kombes Heri mengaku mendapat mendapat laporan dari sejumlah masyarakat bahwa perkumpulan yang dimaksud mengajarkan paham yang diduga sesat.

"Pendalam belum terkait ajaran itu belum kami lakukan. Tapi kami dapat laporan dari masyarakat. Kita konfirmasi ke MUI bahwa ada ajaran salat dua kali dan lain sebagainya," ungkapnya.

Kata dia, pihaknya menyampaikan ke Kemenag Mamuju untuk dibantu mewaspadai supaya tidak ada aliran menyimpang.

Bahkan Kombes Heri mengaku sudah mengirim surat kepada Kantor Kemenag Mamuju mengenai masalah ini, untuk antisipasi agar ajaran yang diduga sesat ini tidak meluas.

"Kita sudah bersama Kemenag Kabupaten agar ajaran ini tidak tersebar. Sekadar warning saja, supaya tidak terpengaruh paham melenceng dari ajaran islam selama ini," ucapnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju, Syamsuhri membenarkan adanya surat dari Polda Sulbar mengenai hal tersebut. Meski demikian dia belum ingin berbicara banyak.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, Kantor Kemenag Mamuju mengawasi gerak-gerik kelompok tersebut. Pimpunan ajaran itu diketahui dari Kalimantan.

Berita Rekomendasi

Para pengikut dipungut sejumlah uang antara Rp 650-700 ribu. Setelah penamatan para pengikut dijanji akan diperlihatkan cahaya yang disebut Tuhan.

Pimpinan aliran sesat yang meresahkan di Mamuju diketahui bernama Rasyid asal Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur.

Pengikutnya di Mamuju diperkirakan sudah mencapai 70 orang lebih.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sulbar, Rasyid baru dua kali melakukan kajian di Mamuju yakni September 2018 dan Januari 2019.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju, KH Namru Abdar mengakui ajaran yang tidak punya nama ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

Ia mengungkapkan hal itu bermula dari laporan warga Desa Karampuang adanya aktifitas pengajian yang menyimpang.

"Saya menganggap ajaran yang disampaikan banyak yang tidak sesuai ajaran islam. Misalnya ketika salat tidak boleh menyebut kata Allah,"ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas