Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut 7 Poin Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Berlaku Juga untuk Keluarga Polisi

Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) mengeluarkan aturan terkait larangan pamer kemewahan bagi anggota dan keluarganya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berikut 7 Poin Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Berlaku Juga untuk Keluarga Polisi
Instagram @multimedia.humaspolri
Kolase foto Idham Azis, Jokowi, dan 7 larangan pamer bagi anggota Polri 

Ancaman

Anggota kepolisian yang tetap melanggar aturan soal larangan pamer gaya hidup tersebut akan mendapat sanksi tegas.

Sanksi tersebut antara lain berupa kurungan penjara hingga pencopotan jabatan.

Namun, anggota yang diketahui telah melanggar, nantinya akan diperiksa terlebih dahulu. Bila terbukti melanggar maka sanksi tersebut akan dijatuhkan.

"Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan," kata Kepala Divisi Humas Polri irjen Muhammad Iqbal seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Dinilai Tepat

Menanggapi larangan tersebut, sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto mengatakan hal itu sangat tepat.

Berita Rekomendasi

"Polisi yang pamer kemewahan membuat masyarakat menilai jelek polisi. Jadi sudah tepat dilarang," kata Bagong saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Baca: Penjelasan Kapolres Terkait Ledakan di Kejari Parepare

Pelarangan tersebut menurutnya memiliki dasar yakni karena polisi itu sendiri sebagai role model atau yang dijadikan panutan oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga menyarankan agar harta serta kondisi ekonomi dari aparat kepolisian untuk dilacak lebih jauh lagi.

Pelacakan tersebut dimaksudkan bila memang tujuannya ingin "bersih-bersih" dan mencegah praktik tidak jujur oknum kepolisian.

Lebih lanjut ia menambahkan, polisi memiliki tugas sebagai penegak hukum, tak lain dari itu.

"Polisi wewenangnya penegakkan hukum. Jadi kalau mereka pamer harta di luar kelayakan tentu mengundang tanda tanya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Ini Rinciannya..."

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas