Erick Thohir Rombak BUMN, Bagaimana Nasib 7 Deputi yang Dicopot?
Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansinya. Bagaimana nasib tujuh deputi yang dicopot?
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan besar-besaran di instansi yang dipimpinnya.
Berbeda dengan era Rini Soemarno, Erick menginginkan kini hanya ada tiga deputi di BUMN, yang sebelumnya ada tujuh.
Keputusan tersebut diambil Erick Thohir sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat gerak dalam membangun Indonesia.
Karena itu, efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan.
Erick diketahui akan menambahkan jabatan Inspektorat Jenderal di Kementerian BUMN.
"Saya akan berupaya sedemikan rupa agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, adalah orang-orang dengan akhlak yang baik," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2019), dilansir Kompas.com.
"Berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat."
"Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik."
"Juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini. Yang penting, akhlaknya baik," tegasnya.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tujuh pejabat eselon 1 yang telah dicopot adalah:
1. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Aprianto;
2. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah;
3. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampoerno;
4. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan, Gatot Trihargo;