Mabes Polri Jelaskan Alasan Mengapa Hingga Saat Ini Jabatan Kabareskrim Masih Kosong
Jabatan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) masih kosong sejak 1 November 2019 lalu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) masih kosong sejak 1 November 2019 lalu.
Kekosongan ini terjadi setelah Kabareskrim sebelumnya, Jenderal Idham Azis, diangkat sebagai Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan penunjukan Kabareskrim masih menunggu pertimbangan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Tentunya nanti ada wanjakti yang akan memutuskan siapa yang akan ditunjuk. Tentunya nanti ini Pak Kapolri yang sudah nantinya akan menunjuk siapa nanti sebagai seorang Kabareskrim-nya," tutur Argo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Baca: Pemuda Tendang Orangtua Hingga Tersungkur, 'Koe Mbiyen Wes Ngajar Aku, Padakne Aku Ora Kelingan'
Baca: Idham Azis Pilih Raker dengan Komisi III Dibanding ke Istana
Baca: Ngobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Sambutan, Kapolres Kampar Dimutasi
Argo menjelaskan alasan penunjukan Kabareskrim yang memakan waktu lama.
Menurutnya, penunjukan Kabareskrim berkaitan dengan rotasi pejabat lain di Polri.
"Tentunya ini kan rotasi berkaitan dengan yang lain. Jadi tidak hanya satu saja tapi berkaitan dengan pejabat-pejabat yang lain," ujar Argo.
Seperti diketahui, hingga kini posisi Kabareskrim masih kosong setelah ditinggal oleh Jenderal Idham Azis yang diangkat sebagai Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.