Pengakuan Penyanyi Rebecca Reijman Terima Hadiah Mobil dari Wawan Terdakwa KPK
Rebecca merupakan salah satu selebriti yang namanya muncul dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU) yang diduga dilakukan Wawan.
Editor: Hasanudin Aco
Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro Rp 258 juta.
Uang penjualan itu sudah disita KPK ketika proses penyidikan.
Tak Langsung Menerima, Ada Pihak Ketiga
Musisi Rebecca Reijman mengaku tidak langsung menerima mobil dari adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Penyanyi berkebangsaan Belanda ini mengatakan bahwa mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF itu diterima melalui perantara.
"Bukan ke saya, ke orang tengah (perantara). 'Ini saya kasih nih Becca'. (Rebecca bilang) 'Oh oke makasih'. Itu juga prosesnya empat bulan. Bulan Juni, aku baru pake bulan Januari," kata Rebecca saat ditemui di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
"Habis itu, aku naik motor, ya sudah jual," imbuh Rebecca.
Saat ditanya lebih detail soal tujuan Wawan memberikan mobil kepadanya, Rebecca enggan berkomentar.
"Hhmmmm, no comment," jawab Rebecca diakhiri dengan tawa.
Sebelumnya, Rebecca memang mengaku terima mobil dari Wawan.
Tetapi, ia mengatakan tidak mengenal sosok dari adik Ratu Atut tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama artis yang diduga menerima hadiah dari Wawan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Adapun, sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.
Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV berpelat nomor B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.