Kasus First Travel
POPULER! Ekspresi Ustaz Yusuf Mansur saat Dengar Cerita Korban First Travel Nabung 7 Tahun
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Depok tentang aset First Travel yang disita negara menjadi polemik yang di
TRIBUNNEWS.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Depok tentang aset First Travel yang disita negara menjadi polemik yang didiskusikan di ILC TvOne, Selasa malam (19/11/2019).
Eli seorang calon jamaah umrah korban penipuan agen First Travel, hadir memberikan keterangan sebagai narasumber.
Cerita Eli mengundang perhatian Ustaz Yusuf Mansur yang juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.
Pedagang nasi uduk itu bercerita hingga saat ini belum mendapatkan pemenuhan janji yang disampaikan First Travel.
"Saya korban First Travel, yang janji-janjinya sampai saat ini belum saya dapatkan," ungkapnya.
Hingga Maret 2017, Eli menuturkan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci terus menerus diundur.
"Tapi janji First Travel tidak menepati yang akan memberangkatkan saya di tahun 2017 bulan Maret. Saya diundur-undur," tambahnya.
Mencari Keadilan
Eli masih mencoba mencari keadilan.
Uangnya yang tidak kunjung kembali dan janji untuk berangkat ke Tanah Suci juga tidak terealisasi.