Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kapolda-Kapolres Minta Jatah Proyek ke Kepala Daerah, Belum Ada Laporan dan Bukti Valid

Andrea mengatakan hingga saat ini belum ada satu laporan pun yang masuk ke Kompolnas terkait pernyataan tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Kapolda-Kapolres Minta Jatah Proyek ke Kepala Daerah, Belum Ada Laporan dan Bukti Valid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Pati Polri mengikuti serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Berdasarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 Polri merotasi jabatan tujuh perwira tinggi yakni Komjen Pol Condro Kirono menjabat Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Pol Firly Bahuri menjabat Kabarhakam Polri, Irjen Pol Priyo Widyanto menjabat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Muktiono menjabat Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Refdi Andri menjabat Koorsahli Kapolri, Brigjen Pol Istiono menjabat Kakorlantas Polri dan Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan angkat bicara soal pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan terkait banyaknya Kapolda dan Kapolres yang meminta jatah proyek ke kepala daerah.

Andrea mengatakan hingga saat ini belum ada satu laporan pun yang masuk ke Kompolnas terkait pernyataan tersebut.

"Kompolnas belum mendapatkan laporan. Kami tidak mempunyai kewenangan investigasi mandiri dan karena tidak ada yang melapor, maka data yang valid (terkait Kapolda-Kapolres meminta jatah proyek) belum dimiliki," ujar Andrea, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com via WhatsApp, Kamis (21/11/2019).

Baca: Banyak Polisi Perutnya Buncit, Begini Tanggapan Mabes Polri

Ia menegaskan membutuhkan laporan secara valid dengan disertai bukti, sehingga bukan asumsi semata. Menurutnya, hal tersebut hanya berdasarkan 'katanya' dan ucapan lisan saja tanpa disertai bukti.

"Belum ada yang melapor dengan laporan yang valid, yang disertai bukti. Dan itupun dari masayarakat hanya lisan, bukan resmi, bukan dari kepala daerah. Baru 'katanya', kami butuh laporan resmi dan bukti, bukan asumsi," kata dia.

Namun, apabila pernyataan Trimedya benar dan terbukti, maka Kompolnas menegaskan akan mendukung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mencopot para oknum yang terlibat.

Baca: Kompolnas Surati Kepala Daerah untuk Lapor Jika Kapolda-Kapolres Minta Jatah Proyek

"Seandainya benar ada, Kompolnas akan medukung 100 persen kebijakan Kapolri dalam menindaknya," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta kepala satuan wilayah yakni Kapolda dan Kapolres untuk tidak bermain proyek dengan pemerintah daerah. Menurut Idham bukan rahasia umum lagi Kasatwil bermain proyek dengan Pemda.

"Maka saya tegas kepada Kasatwil-Kasatwil saya yang bermain-main dengan Pemda, yang bermain main dengan proyek ini memang bukan rahasia umum, saya pernah dinas di luar wilayah," kata Idham dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu, (20/11/219).

Menurut Idham oknum-oknum tersebut harus ditindak. Ia tidak akan segan untuk mencopot Kapolres yang meminta atau bermain proyek dengan Pemda.

"Obatnya harus kita tindak. Saya kira kita copot 10 sampai 15 kapolres ini, tidak akan goyang organisasi ini pak,"kata Idham.

Sebelumnya Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menanyakan mengenai adanya aduan Kapolres yang meminta proyek ke Pemerintah Daerah.

"Tolong dicek apakah jalan perintah Kadiv Propam itu dan apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Kapolda, Kapolres jangan menyusahkan Bupati, itu memang fakta yang tak terbantahkan," kata Trimedya.

Baca: Kapolda-Kapolres Main Proyek di Lingkungan Pemda, Ini Peringatan Keras Kapolri ke Para Kasatwil

Menurut Trimedya banyak Kepala Daerah terutama yang diusung PDIP mengeluhkan adanya Kapolres yang meminta Proyek tersebut. Ia meminta Kapolri turun langsung ke lapangan mengecek kebenaran informasi itu.

"Sehingga bagi gubernur dan kepala daerah yang lain, bupati, wali kota ada anggaran APK, aparat penegak hukum, bahkan ada alokasi proyek sekian untuk kapolda sekian, kapolres sekian dari total ini. Nah itu bagaimana," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas