Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Masa Sanggah

Pahami perubahan Passing Grade dan Waktu Sanggah untuk CPNS 2019. Menurut informasi, berbeda dengan tahun lalu,ada perubahan passing grade ditahun ini

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Sudah Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Masa Sanggah
Tribunnews.com
Kemenkumham merilis formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2019 

Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP.

1. TWK
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

2. TIU
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Sementara kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. TKP
Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Waktu Sanggah CPNS 2019

Berita Rekomendasi

Dilansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.

Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Masa sanggah CPNS 2019 dijadwalkan pada 19 Desember 2019, dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas