Anies Akui Beri Izin Kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas
Anies Baswedan membenarkan pihaknya akan mengizinkan perhelatan Reuni Akbar PA 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan pihaknya akan mengizinkan perhelatan Reuni Akbar PA 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang.
Soal izin keamanan dan keramaian, ia menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.
"Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ungkap Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Baca: BERLANGSUNG Live Streaming TV Online Indonesia vs Malaysia Siaran Langsung di Menoreh TV
Adapun keputusan pemberian izin ini dikeluarkan setelah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta menggelar musyawarah bersama untuk membahas beberapa kegiatan di bulan Desember.
Musyawarah dilaksanakan pada Selasa (19/11) kemarin, dengan melibatkan Gubernur, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI, serta Kepala Badan Intelijen Negara Daerah DKI.
Dalam kesempatan itu, Anies bersama jajaran Forkopimda membahas rencana pengajuan izin kegiatan pada tanggal 1 dan 2 Desember 2019.
Dimana pada Minggu (1/12) ada kegiatan terkait Papua, sedangkan Senin (2/12) pengajuan izin Maulid Akbar.
"Tanggal 1 Desember itu terkait Papua dan 2 Desember terkait Maulid Akbar. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," tutur mantan Mendikbud ini.
"Secara prinsip dari diskusi itu akan dapet izin," tegas Anies lagi.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) sebut sudah kantongi izin menggelar acara reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Ini merupakan gelaran ketiga yang dilakukan PA 212.
Acara ini bermula dari aksi unjuk rasa pada 4 November dan 2 Desember 2016. Aksi unjuk rasa digelar untuk memprotes dan menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena penistaan agama.
Ahok dianggap menista Islam ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. Di kunjungan itu, Ahok mengimbau masyarakat agar tidak tertipu dengan orang-orang yang menggunakan ayat itu.
Sejak saat itu, reuni 212 rutin digelar setiap tahun, meskipun Ahok sudah menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan.
Juru Bicara Acara Reuni 212, Awit Mashuri, menjelaskan acara ini bertujuan untuk menunjukkan eksistensi dan ajang pemersatu umat.
Dia pun menegaskan tak akan ada muatan politik di dalamnya.
"(Tujuan acara,-red) Persatuan umat. Menjaga ukhuwwah umat," kata Awit, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2019).
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu menargetkan jutaan orang hadir di acara itu.
"Semoga berjuta-juta," tambahnya.