Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Rapimnas Hanura, Minta Agenda Munas Tetapkan OSO Sebagai Ketua Umum

Partai Hanura menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Sultan 20-22 November 2019.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Hasil Rapimnas Hanura, Minta Agenda Munas Tetapkan OSO Sebagai Ketua Umum
KOMPAS.COM
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Sultan 20-22 November 2019.

Rapimnas yang beragendakan penentuan jadwal serta agenda Munas Hanura tersebut menghasilkan sejumlah poin kesimpulan.

Salah satunya yakni meminta Munas Hanura beragendakan penetapan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum.

Baca: Munas Partai Hanura Dipercepat, OSO Kemungkinan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum

"Semua peserta Rapimnas meminta OSO kembali maju dicalonkan sebagai ketum dalam Munas nanti. Meminta Munas menetapkan OSO sebagai ketua terpilih untuk memimpin 2019-2024. Secara aklamasi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Benny Ramdani, Kamis (21/11/2019).

Benny mengatakan, peserta Rapimnas mendesak agar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura dipercepat, yakni Desember ini, bukan tahun depan.

Selain itu peserta Rapimnas juga meminta pengurus DPP Hanura merevitalisasi kepengurusan partai.

"Para kader Hanura juga memberikan dukungan agar DPP Hanura melakukan penertiban terhadap aset partai,"katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait dorongan kepada OSO kembali jabat Ketum itu, Benny mengaku belum mendapat pernyataan kesediaan dari OSO. Ia mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada OSO.

"Agar dikonfirmasi langsung pada Pak OSO atau mungkin nanti ada waktu tersendiri Pak OSO menyampaikan sikapnya," pungkas Benny.

‎Adapun 4 poin hasil Rapimnas tersebut menurut Benny yakni:

1) Mempercepat pelaksanaan Munas, dari semula Februari 2020 menjadi Desember 2019.
2) Meminta kesediaan OSO untuk kembali menjadi Ketum Hanura untuk memimpin pada periode 2019-2024
3) Revitalisasi Kepengurusan (DPD/DPC)
4) DPP segera menertibkan aset-aset partai yang tengah dalam penguasaan pihak-pihak yang tak lagi terkait dengan Hanura baik secara hukum maupun secara organisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas