Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Larang Impor Bahan Baku Obat

Pada rapat terbatas mengenai program kesehatan nasional, Jokowi berharap impor bahan baku obat dikurangi agar harga obat lebih murah.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
zoom-in Jokowi Larang Impor Bahan Baku Obat
Youtube Sekretariat Presiden
Pada rapat terbatas mengenai program kesehatan nasional, Jokowi berharap impor bahan baku obat dikurangi agar harga obat lebih murah. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) larang impor bahan baku obat untuk industri farmasi nasional di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan ketika membuka rapat terbatas (ratas) tentang program kesehatan nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ia meminta, regulasi dalam bidang kesehatan, yakni terkait industri farmasi nasional, untuk segera disederhanakan dan dipangkas, untuk mengurangi impor bahan baku.

Diketahui, 95 persen bahan baku pembuatan obat di Indonesia masih tergantung pada impor.

"Laporan yang saya terima, 95 persen bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah tidak boleh lagi dibiarkan berlama-lama," kata Jokowi, dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/11/2019).

Acara rapat terbatas perdana Kabinet Indonesia Maju
Acara rapat terbatas perdana Kabinet Indonesia Maju (KompasTV)

Perbaikan pada industri farmasi, diharapkan dapat membuat industri farmasi nasional tumbuh dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang lebih murah.

Jokowi juga menginstruksikan untuk memperbesar skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat.

Berita Rekomendasi

Selain itu penemuan alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor, untuk disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, prioritas kerja kabinet di bidang kesehatan bukan hanya mengobati orang yang sakit, tetapi juga melakukan pencegahan dan promotif.

Terawan Agus Putranto
Terawan Agus Putranto (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, ditunjuk Jokowi untuk melakukan langkah-langkah pembaruan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.

Sementara itu, tata kelola BPJS Kesehatan juga harus dibenahi dan diperbaiki untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi.

Diketahui, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mengalami peningkatan.

"Laporan terakhir yang saya terima, bahwa cakupan kepesertaan untuk JKN KIS itu sudah mencapai dari 133 juta (jiwa) di 2014 sekarang sudah di 222 juta," kata Jokowi.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar dibiayai oleh anggaran APBN yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas