Jokowi Larang Impor Bahan Baku Obat
Pada rapat terbatas mengenai program kesehatan nasional, Jokowi berharap impor bahan baku obat dikurangi agar harga obat lebih murah.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) larang impor bahan baku obat untuk industri farmasi nasional di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan ketika membuka rapat terbatas (ratas) tentang program kesehatan nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Ia meminta, regulasi dalam bidang kesehatan, yakni terkait industri farmasi nasional, untuk segera disederhanakan dan dipangkas, untuk mengurangi impor bahan baku.
Diketahui, 95 persen bahan baku pembuatan obat di Indonesia masih tergantung pada impor.
"Laporan yang saya terima, 95 persen bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah tidak boleh lagi dibiarkan berlama-lama," kata Jokowi, dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/11/2019).
Perbaikan pada industri farmasi, diharapkan dapat membuat industri farmasi nasional tumbuh dan masyarakat dapat membeli obat dengan harga yang lebih murah.
Jokowi juga menginstruksikan untuk memperbesar skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat.
Selain itu penemuan alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor, untuk disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, prioritas kerja kabinet di bidang kesehatan bukan hanya mengobati orang yang sakit, tetapi juga melakukan pencegahan dan promotif.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, ditunjuk Jokowi untuk melakukan langkah-langkah pembaruan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat.
Sementara itu, tata kelola BPJS Kesehatan juga harus dibenahi dan diperbaiki untuk mengatasi persoalan defisit yang saat ini terjadi.
Diketahui, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mengalami peningkatan.
"Laporan terakhir yang saya terima, bahwa cakupan kepesertaan untuk JKN KIS itu sudah mencapai dari 133 juta (jiwa) di 2014 sekarang sudah di 222 juta," kata Jokowi.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar dibiayai oleh anggaran APBN yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).