Jokowi Larang Impor Bahan Baku Obat
Pada rapat terbatas mengenai program kesehatan nasional, Jokowi berharap impor bahan baku obat dikurangi agar harga obat lebih murah.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
Per 31 Oktober 2019 data BPJS Kesehatan menyebut bahwa terdapat 96 juta peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.
Jumlah tersebut belum termasuk yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37 juta peserta berdasarkan data yang sama dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Perlu juga saya sampaikan hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun. Belum lagi iuran yang disubsidi oleh pemerintah daerah itu 37 juta (jiwa) dan TNI-Polri 17 juta. Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa," jelasnya.
Jokowi menilai angka itu cukup besar, sehingga Jokowi meminta agar manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki.
Jokowi Minta DJP Lakukan Reformasi Perpajakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya reformasi perpajakan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan juga bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam pengantar rapat terbatas (ratas) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Ia meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melanjutkan perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan.
Selain itu, Jokowi menyatakan agar DJP menyetarakan perlakuan pajak kepada pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini," kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Jumat (22/11/2019).
Jokowi pun menilai, insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam peningkatan daya saing.
Sebab, fasilitas intensif perpajakan berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Terkait hal itu, ia meminta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengawal konsistensi reformasi perpajakan.
"Saya minta perhatian dari Menteri Dalam Negeri, betul-betul mengawal konsistensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah," katanya.\