Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II: Rencana Kebijakan ASN Bekerja di Rumah Belum Bisa Diterapkan

Mardani Ali Sera mengatakan rencana kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di rumah belum bisa diterapkan saat ini.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi II: Rencana Kebijakan ASN Bekerja di Rumah Belum Bisa Diterapkan
Chaerul Umam
Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan rencana kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di rumah belum bisa diterapkan saat ini.

Sebelumnya rencana tersebut akan diterapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Suharso Monoarfa kepada ASN di lingkungan kementeriannya.

"Untuk saat ini belum bisa (diterapkan). Karena grand desainnya belum tuntas dikerjakan,"ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca: Permintaan Pemekaran Wilayah di Papua karena Terjadi Ketimpangan

Baca: Kemensos Bakal Modifikasi Program PKH dan BPNT Untuk Tekan Kemiskinan Di Bawah Angka 9 Persen

Baca: Ketika Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Idham Azis Masukan Bajunya ke Celana

Menurut Mardani, rencana penerapan sistem kerja tersebut harus dikaji dengan matang. Perlu dipetakan terlebih dahulu mengenai struktrur dan jenis ASN.

"Nanti akan jelas mana yang struktural dan fungsional. Mana yang pelayanan dan mana yang keahlian. Dari situ bisa.dibuat KPI masing-masing. Baru dibuat aturan kerja masing-masing,"katanya.

Menurutnya ada tiga faktor yang menentukan keberhasilan rencana kebijakan tersebut.

Pertama yakni harus adanya merit sistem, lalu struktur kerja yang dibuat harus mengikuti perkembangan zaman, dan terkahir harus ada budaya prestatif.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menteri PPN Suharso Monoarfa nantinya akan berencana mengubah pola kerja 1.000 staf Bappenas menjadi lebih fleksibel.

"Saya akan mengubah Bappenas, yang mempunyai 1000 orang staf fungsional, akan saya ubah dengan cara yang lebih fleksibel, fleksi job, dan remote blocking" ujarnya

Suharso berujar, nantinya 1000 aparatur sipil negara (ASN) dari Bappenas akan diuji coba agar dapat bekerja dimana pun selama ia mampu.

Menteri PPN bersama jajarannya juga akan merancang tugas para ASN tersebut, sehingga dapat merubah gaya birokrasi ASN di lingkungan Bappenas.

"Saya sudah dapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi contoh buat kementerian lain. Kami sedang siapkan, tentu juga ada perubahan aturan terhadap ASN yang lebih luwes" ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas