Ahmad Basarah Nilai Ubah Konstitusi soal Masa Jabatan Presiden Tak Ada Urgensinya: 5 Tahun Cukup
Ahmad Basarah menilai, tidak ada urgensinya mengubah konstitusi yang menyangkut tentang masa jabatan presiden.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Dirinya menyampaikan, Partai Gerindra tidak setuju jika amendemen Undang-Undang Dasar 1945 nantinya akan menyentuh urusan masa jabatan presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menilai masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu lima tahun ditambah satu periode berikutnya itu lebih tepat.
"Kalau kita lihatkan, masa jabatan presiden dua kali cukup," ujarnya.
![Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dascorkjvc.jpg)
Dirinya menilai bahwa nantinya jika wacana tersebut dibahas, akan memakan waktu yang sulit.
"Saya pikir itu hanya wacana saja, wacana boleh, tapi kalau nantinya akan dibahas, saya pikir sangat panjang dan berliku," ungkapnya.
Dasco menyatakan, gerindra akan memilih tidak ikut membahasnya.
"Tentunya gerindra tidak akan berperan serta aktif membahas itu," jelas dia.
Ia menilai cukup untuk mendukung amandemen, namun dirinya mengaku tidak setuju jika menyangkut masa jabatan presiden.
"Kalau amandemen terbatas kita dukung, tetapi kemudian kalau soal masa jabatan presiden walau di partai kami belum pernah ada pembicaraan, tapi secara pribadi saya pikir itu tidak perlu dibahas," tambah Dasco.
Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Selain itu, menurutnya para perwakilan partai di DPR juga mayoritas tidak menyetujui wacana tersebut.
"Tingkatan kesulitan saya pikir juga sangat tinggi, satu, perlu sosialisasi, kedua, partai-partai politik yang ada di parlemen saya pikir mayoritas belum setuju," lanjut dia.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/11/2019), Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tidak terlibat dalam wacana perubahan ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sebagai wacana ya PDIP tidak menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan (presiden), karena kami berkomitmen terhadap semangat reformasi, kekuasaan presiden itu dua kali berdasarkan konstitusi," ujar Hasto saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
![Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasto-kris-idolaquwh.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.