Ahmad Basarah Nilai Ubah Konstitusi soal Masa Jabatan Presiden Tak Ada Urgensinya: 5 Tahun Cukup
Ahmad Basarah menilai, tidak ada urgensinya mengubah konstitusi yang menyangkut tentang masa jabatan presiden.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ahmad Basarah menilai tidak ada urgensinya untuk mengubah masa jabatan presiden.
Ahmad Basarah mengatakan tidak perlu adanya penambahan masa jabatan presiden seperti isu yang tengah berhembus baru-baru ini.
"Kami memandang tidak ada urgensinya, untuk merubah konstitusi kita yang menyangkut tentang masa jabatan presiden," ujar Ahmad Basarah, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu dua kali lima tahun dirasa sudah cukup.
"Masa jabatan satu periode atau lima tahun kali dua, itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional itu memastikan pembangunan nasional itu akan berjalan berkesinambungan," jelasnya.
"Apalagi nanti sudah ada haluan negara dan pembangunan nasional, kita tidak perlu khawatir lagi jika kita ganti presiden akan ganti visi misi dan program," lanjut Ahmad Basarah.
Sama halnya dengan Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.
Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.
"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief.
"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.
Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.
"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.
Pendapat yang sama juga datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.