Dipanggil Polisi Hari Senin, Korlabi Bakal Tagih Fatwa MUI Soal Kasus Sukmawati
Mereka akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa tertulis mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin (18/11/2019).
Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, kejadian tersebut berlangsung pada 11 November 2019 dalam acara peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Humas Polri.
"Acara diadakan oleh Focus Group Discussion dari Humas Polri yang rutin mengadakan acara-acara, kebetulan setelah Hari Pahlawan, 11 November diacarakan. Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.
Acara tersebut bertemakan 'Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Sebagai narasumber, Sukmawati menyebut dirinya hanya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.
"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.
Baca: Pegawai KPK Dikhawatirkan Mundur Massal? Ini Penjelasan ICW
Sukmawati mengungkapkan dirinya bicara tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.
"Nasionalisme Indonesia itu kan memang mulai bangkit mulai ada di awal abad 20. Itu sudah menjadi trend. Sebelum abad itu belum ada ideologi nasionalisme. Jadi itulah yang saya pahami karena saya pikir saya ahli lah untuk urusan cerita sejarah Indonesia," jelasnya.
Sebut Ada Tangan Jahil
Baca: Anies Baswedan Diundang Reuni Akbar 212 di Monas Desember Mendatang
Dalam penyampaian Sukmawati, terdapat dua hal yang kemudian bermasalah dan berujung laporan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut ialah anggapan bahwa dirinya membandingkan Alquran dengan Pancasila dan dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Jadi setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.