Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil Polisi Hari Senin, Korlabi Bakal Tagih Fatwa MUI Soal Kasus Sukmawati

Mereka akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa tertulis mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dipanggil Polisi Hari Senin, Korlabi Bakal Tagih Fatwa MUI Soal Kasus Sukmawati
Wahyu Aji
Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel menjadi saksi dalam sidang kasus penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (3/1/2017). 

Ia mengungkapkan ada tangan-tangan jahil yang mengubah dan mengedit kalimat yang disampaikannya.

"Itu mengecohkan semua masyarakat Indonesia seolah-olah begitulah yang Ibu Sukmawati katakan," ucapnya.

Hanya Mengutip

Sukmawati mengaku pertanyaan yang dilontarkan hanya mengutip pertanyaan dari perekrut calon radikalis dan teroris.

"Yang diedit adalah kata-kata saya, kalimat saya, dieditnya menjadi 'mana lebih bagus, Alquran dengan Pancasila', padahal itu bukan ucapan saya yang demikian," ucapnya.

Sukmawati mengaku ada kata-kata yang dihilangkan.

"Sebelumnya ada ucapan dari para perekrut calon-calon radikalis dan teroris. Saya bercerita, saya mendapatkan info, kalau cara untuk merekrut radikalis atau teroris itu, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus, Alquran apa Pancasila," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sukmawati menegaskan bukan dirinya yang membuat sendiri pertanyaan tersebut.

"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas