Dorong Insetif Perpajakan, Jokowi: Bisa Berikan Tendagan yang Kuat
Jokowi membahas berbagai insentif perpajakan melalui beberapa instrumen yang akan diterapkan mampu memberikan tendangan yang kuat.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) membahas tentang reformasi perpajakan dengan memberikan berbagai insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.
"Implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang bagi industri padat karya adalah sangat penting," ujar Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Terkait hal itu, Jokowi berharap insentif-insentif perpajakan yang akan diterapkan mampu memberikan tendangan yang kuat.
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing kita, dan akhirnya bisa membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya bagi bangsa kita," tegasnya, dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/11/2019).
Baca: Kupas-tuntas Latar Belakang 7 Milenial Staf Khusus Presiden Jokowi
Jokowi menegaskan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global dari sektor perpajakan harus mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Presiden Jokowi kembali mendesak reformasi perpajakan untuk segera diselesaikan.
"Ini adalah rapat ke-7 yang kembali membahas mengenai reformasi perpajakan kita yang sangat penting untuk segera kita selesaikan sehingga kita dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi global, keluar dari jebakan middle income trap, dan bisa mengoptimalkan daya saing ekonomi kita," ujarnya.
Selain itu, bagi industri padat karya juga memerlukan fasilitas seperti subsidi pajak dan pembebasan bea masuk.
Baca: Stafsus Milenial: Jokowi Pikirkan Regenerasi Sosok Pemimpin 10 Tahun Ke Depan
"Saya minta berbagai insentif perpajakan ini bisa memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar, bagi peningkatan daya saing kita dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi rakyat kita," tuturnya.
Harapan Jokowi dengan adanya sejumlah insentif dan fasilitas tersebut agar sektor perpajakan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi upaya penciptaan lapangan kerja.
Reformasi pajak harus terus dilakukan untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Pemerintah dalam hal ini melakukan reformasi pajak tidak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial, melainkan turut berperan meningkatkan ekspor dan iklim investasi sehingga di tengah ketidakpastian global dapat memperkuat perekonomian negara.